VOICEIndonesia.co, Badung, Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menyatakan sistem keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah berangsur pulih setelah terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis (20/6).
“Kami berikan layanan imigrasi dengan baik melalui kombinasi layanan manual dan digital,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu saat meninjau layanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Minggu(23/06/2024).
Ia menjelaskan sebagian besar layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai sudah mulai kembali beroperasi, seperti layanan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.
Selain itu, layanan imigrasi otomatis atau autogate juga berangsur pulih.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan kelancaran layanan, TPI Ngurah Rai masih menerapkan kombinasi layanan manual dan digital.
“Itu dilakukan untuk meminimalkan antrean dan memastikan semua penumpang dapat terlayani dengan baik,” ucapnya.