VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya menjadikan integritas sebagai kompas utama dalam kerja pemberantasan korupsi. Komitmen ini disampaikan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I 2025 yang berlangsung di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ketua Dewas KPK, Gusrizal menekankan bahwa penguatan kode etik menjadi strategi penting guna memastikan KPK bekerja secara akuntabel dan profesional.
“Pelaksanaan tugas Dewas periode 2024–2029 merupakan kelanjutan estafet dari periode sebelumnya, dengan tujuan memastikan setiap insan KPK berpijak pada etika dan akuntabilitas,” ujar Gusrizal.
Baca Juga: Datangi KPK, Lisa Mariana Serahkan Berkas Terkait Kasus Bank BJB
Dewas menerapkan pendekatan berbasis nilai dalam pencegahan pelanggaran etik sepanjang semester pertama 2025. Capaian yang diraih bukan sekadar hasil kerja, melainkan cerminan komitmen dalam menjaga pijakan etika setiap insan KPK.
“Rakorwas Dewas dan Pimpinan KPK telah menyepakati 19 isu yang harus ditindaklanjuti, termasuk pelaksanaan sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku kepada seluruh Insan KPK,” lanjut Gusrizal dalam pemaparannya.
Program sosialisasi KEKP dijalankan melalui berbagai inisiatif strategis. Pembelajaran internalisasi KEKP dikombinasikan dengan e-learning tentang nilai dasar IS KPK dan BerAKHLAK untuk memperkuat pemahaman pegawai.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Lisa Mariana Benarkan Terima Aliran Dana Bank BJB
Penguatan integritas pegawai rumah tahanan menjadi fokus khusus, bersama program induksi CPNS 2025 yang memastikan generasi baru KPK memahami nilai-nilai organisasi. Program “Jumat Mengajak: Dilema Etik” dan audio visual “Tanya Etik” hadir sebagai media pembelajaran interaktif.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Benny Jozua Mamoto menegaskan bahwa kerja Dewas dijalankan melalui kolaborasi dengan pimpinan KPK.
“Kami juga menjaga independensi penyidik dan tidak mengintervensi kebijakan dari KPK,” ucap Benny.
“Kami mengajak seluruh masyarakat mengawal KPK secara partisipatif dan konstruktif. Dewas akan terus bekerja menjaga marwah lembaga ini, agar KPK dapat bekerja akuntabel, profesional, berintegritas, serta tetap menjadi simbol harapan dalam pemberantasan korupsi,” tutup Gusrizal.