VOICEINDONESIA.CO, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, menggelar kegiatan sosialisasi migrasi aman.
Acara ini bertujuan untuk mencegah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dan memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Sumberwringin pada Sabtu (21/12) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh masyarakat desa.
Baca Juga: Simak Syarat dan Kisaran Gaji di Singapura
Turut hadir perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang sebagai narasumber.
Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, menyampaikan materi tentang tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural, termasuk skema penempatan kerja resmi dan risiko bekerja secara nonprosedural.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya mengikuti jalur resmi agar terhindar dari risiko perdagangan orang dan masalah hukum,” ujar Madiono.