Peningkatan Kompetensi, Kemenhub Kukuhkan 35 Ahli Ukur Kapal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Peningkatan Kompetensi, Kemenhub Kukuhkan 35 Ahli Ukur Kapal

VOICEINDONESIA,BOGOR – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kukuhkan 35 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Pengukuran Dalam Negeri.

Pengukuhan ini untuk memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 45 tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal Pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu persyaratan untuk dapat ditunjuk sebagai ahli ukur kapal adalah memperoleh pengukuhan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut.(24/1)

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid mengatakan Kegiatan Pengukuhan Ahli Ukur ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal di unit kerja masing-masing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan pengukuran kapal adalah untuk menentukan tonase kotor dan tonase bersih sebuah kapal sebelum dioperasikan. Kegiatan tersebut merupakan awal penentuan bagi sebuah kapal yang nantinya akan melekat sertifikasi terkait dengan keselamatan, pengawakan, pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim,” ujarnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia