VoiceIndonesia.co, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya upaya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri.
“Penyelenggaraan pemilu di luar negeri itu menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, agar pengawasan di luar negeri berjalan optimal dan juga bisa dilakukan dengan baik,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa, 24 Oktober 2023.
Bagja menyebut bahwa saat ini terdapat 60 titik Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) untuk memastikan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan.
Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri, yakni wilayah perbatasan, kampanye, serta netralis Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait wilayah perbatasan, Bagja menjelaskan bahwa hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibandung di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.