JAKARTA, AKUUPDATE.ID –  Pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 kepolisian dibantu pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Pemeriksaan dilakukan ditempat usaha atau keramaian dan pemeriksaan penumpang kendaraan untuk menjalani rapid test.
Melansir dari Tempo.co “Pemeriksaan protokol Covid dilakukan pada tempat usaha atau keramaian dan pemeriksaan terhadap penumpang kendaraan untuk menjalani rapid test,” ujar Marketing and Communication Department Head Jasamarga Irra Susiyanti dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Desember 2020.
Pemeriksaan dilakukan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada KM 35 A Ruas Jagorawi dan Rest Area Ruas Cipularang yaitu di KM 72A, TIP KM 97B, dan TIP KM 72B. Pemeriksaan pun dilakukan secara acak di rest area tol yang mengarah dan keluar Jakarta. “Jasa Marga mendukung pelaksanaan operasi gabungan ini dengan menyediakan lokasi Random Check Rapid Test Antigen di sejumlah titik Rest Area,” kata Irra.
Baca Juga : Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes cepat Antigen
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 174.678 kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada H-2 atau 23 Desember 2020 saat libur Natal tahun 2020 untuk berlibur. “Total volume lalu lintas yang meninggalkan Jakarta ini naik 34,5 persen jika dibandingkan lalu lintas normal,” ujar Irra.
Ribuan kendaraan tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah itu, kata Irra, mayoritas sebanyak 89.866 kendaraan menuju arah Timur, 48.596 kendaraan menuju arah Barat dan 36.216 menuju arah Selatan. (Heru)