VOICEINDONESIA.CO, Banjarnegara – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memastikan Kementerian Sosial (Kemensos) akan meluncurkan program pemberdayaan untuk orang tua calon peserta Sekolah Rakyat.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperbaiki kondisi sosial-ekonomi keluarga sekaligus mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.
“Kami tidak hanya memfasilitasi anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat, tetapi juga memperbaiki rumah dan memberdayakan orang tuanya melalui program pemerintah,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di sela peninjauan penjaringan calon siswa di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Mensos Sebut Sekolah Rakyat Akan Dimulai Pada Juli 2025
Program pemberdayaan akan dijalankan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat. Sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi keluarga prasejahtera.
Dalam kunjungan tersebut, Mensos bertemu Rustini, seorang ibu tunggal penyandang disabilitas yang sehari-hari mengais penghasilan rata-rata Rp 50.000 per hari untuk menghidupi tiga anaknya. “Rumah Ibu Rustini berukuran 2×3 meter, dihuni empat orang, tanpa listrik dan fasilitas MCK,” kata Gus Ipul.
Rustini didata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1, kategori termiskin. Melalui forum Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)—yang digelar rutin setiap bulan—pendamping sosial mengenalkan program Sekolah Rakyat kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dari situ, anak-anak yang akan lulus SD atau SMP didata dan diseleksi berdasarkan verifikasi administratif DTSEN.
Baca Juga: Cara Mengurus Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Saat Terjadi Masalah
Salah satu calon siswa, Rizky (17), terpaksa putus SMP karena keterbatasan ekonomi. Ia kini bercita-cita melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat dan bermimpi membuka bengkel otomotif. “Setelah lulus, saya ingin berkontribusi pada keluarga dan masyarakat. Terima kasih kepada Pak Prabowo dan Pak Menteri,” ujarnya.
Sekolah Rakyat menawarkan pendidikan berasrama 24 jam mulai jenjang SD hingga SMA, tanpa tes akademik, namun wajib melalui verifikasi administratif berbasis DTSEN untuk desil 1 dan 2. Kurikulum mengintegrasikan pembelajaran formal, penguatan karakter, serta orientasi dan matrikulasi, sehingga diharapkan mampu menjawab tantangan kemiskinan pendidikan di Indonesia.