VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Aksi pelajar SMA dan mahasiswa yang turun ke jalan menuai perhatian publik. Mereka menyoroti beban pajak dan kebijakan tunjangan DPR yang dianggap merugikan masyarakat.
Sejumlah siswa ditahan setelah demonstrasi berlangsung. Pihak keluarga pun menghubungi lembaga bantuan hukum agar anak-anak mereka mendapat pendampingan.
“Demonstrasi itu adalah hak demokrasi. Wajar saja anak-anak SMA demo karena kecewa terhadap pajak yang naik. Orang tua mereka juga ikut terbebani,” kata Muhtar Said, Ketua LBH DPP-K Sarbumusi kepada VOICEINDONESIA.CO, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Dampingi Demonstran Hingga Bebas
Ia menuturkan, LBH Sarbumusi menugaskan anggota untuk mendampingi langsung para siswa dan mahasiswa yang ditahan. Tim advokasi mencatat ada puluhan siswa dan tujuh mahasiswa yang didampingi.
Menurut Muhtar, semua siswa tetap didampingi tanpa memandang apakah orang tua mengetahui penahanan atau tidak. Bahkan, beberapa orang tua baru mengetahui anaknya ditahan setelah diberitahu tim advokasi.
“Kita pada dasarnya tidak memilah-milih mana yang orang tuanya tahu atau tidak. Semua anak-anak yang masih di bawah umur tetap kami dampingi,” jelasnya.
Baca Juga: Penumpang KRL di Palmerah Ramai-Ramai Keluhkan Dampak Gas Air Mata
Selain pendampingan hukum, Muhtar menegaskan pihaknya memberikan dukungan moral bagi para orang tua. Banyak di antara mereka datang langsung meminta tolong agar kondisi anak-anak mereka dipastikan aman.
“Orang tua memperkuat permintaan tolong kepada LBH Sarbumusi begitu mereka tahu anak-anaknya ditahan,” ujarnya.
Muhtar menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga para siswa maupun mahasiswa benar-benar bebas.
“Kami tetap di Polda sampai para demonstran ini bebas. Karena demonstrasi adalah hak demokrasi, dan sudah seharusnya mereka tidak dikriminalisasi,” ungkapnya.