VOICEIndonesia.co,Jakarta – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung dan Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menangkap pelaku kurir narkoba di Kabupaten Bangka.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan 35 Kilogram narkoba jenis sabu. Demikian hal tersebut disampaikan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat Konferensi Pers yang berlangsung di Lobi Mapolda Babel, Selasa (26/3/24) sore.
Kapolda mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Handika alias Dika ( 26) warga Tempilang Utara Kecamatan Tempilang Bangka Barat dan Sien Alias Sien (27) warga Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering ilir Provinsi Sumsel.
Baca Juga : Polri Temukan Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama di Jateng
“Benar, kita berhasil melakukan penangkapan dua pengedar narkoba di pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wib”Kata Tornagogo.
Pengungkapan kasus sendiri, kata Kapolda, berawal dari adanya laporan terkait pengiriman narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh ke Pulau Bangka.