6 WNA Tiongkok Digerebek Polisi Batam

by Voice Indonesia
0 comment
Foto: Sekretariat Tim PORA di Batam. (VOICEIndonesia.co/iko)

VOICEIndonesia.co,Batam – Sebuah Rumah Toko (Ruko) di kawasan Taman Kota Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat, 24 Mei 2024 dinihari mendadak ramai polisi berpakaian preman.

Informasi yang tim VOICEIndonesia.co dapatkan, ada kegiatan mencurigakan hingga aparat dari Polda Kepri menggerebek bangunan dua lantai tersebut. Diduga ada yang terlibat jaringan penipuan cinta alias love scaming yang pernah ditangkap Polda Kepri beberapa waktu lalu.

“Informasinya seperti itu. Ada temuan narkobanya juga,” kata narasumber kepada VOICEIndonesia.co, Minggu, 26 Mei 2024. Setelah digerebek, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ini diangkut ke kantor polisi.

Baca Juga : Pengakuan PMI Non Prosedural,Telat Makan Hingga Mengalami Kekerasan Oleh Majikan

Tapi setelah dilakukan pemeriksaan serta cek urin terhadap 6 orang WNA dan 1 orang WNI ini hasilnya negatif. Selain itu, juga dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana atau bukan.

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara disimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti yang cukup terkait kegiatan yang mencurigakan dugaan tindak pidana Love Scamming,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam siaran persnya.

Begitu juga dengan barang bukti yang ditemukan terhadap terlapor berinisial HJC asal Tiongkok yang kedapatan menyimpan serbuk putih diduga jenis Ketamine.

Baca Juga : Kepala BP2MI Jenguk PMI Sakit Gagal Ginjal

Namun, Pandra tak menjelaskan berapa banyak jumlah serbuk obat penenang tersebut dimiliki oleh yang bersangkutan. “Terkait serbuk ketamin tadi penanganan perkaranya akan dikoordinasikan dan diuji ke laboraorium BPOM Batam,” imbuh Pandra.

Untuk barang bukti yang diduga Ketamin belum masuk dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Sehingga atas nama undang undang kami keluarkan demi hukum dan akan berkordinasi dengan pihak terkait tentang hal yang ditemukan,” katanya.

Terpisah, Humas Imigrasi Kelas I Batam, Kharisma Rukmana dihubungi mengatakan, untuk penanganan WNA Tiongkok tersebut masih di Polda Kepri. Untuk VISA apa yang digunakan 6 WNA Tiongkok tersebut, Kharisma mengaku, belum menerima data.
“Datanya belum sampai ke saya. Karena penanganannya di Polda Kepri,” kata Kharisma.(iko)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia