VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya integritas bagi profesi penilai yang sering berhadapan dengan penentuan nilai aset. Peringatan ini disampaikan dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan bersama Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring pada Rabu (27/8/2025).
Pelaksana Harian Direktur Peran Serta Masyarakat (Plh. Ditpermas) KPK, Friesmount Wongso, menegaskan bahwa integritas adalah modal utama agar profesi penilai tetap dipercaya publik.
“Integritas bukan hanya prinsip etika, tetapi juga modal utama agar profesi penilai tetap dipercaya publik. KPK memandang penilai sebagai mitra penting dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel,” ujar Friesmount.
Baca Juga: Dewas KPK: Integritas Jadi Kompas Utama Pemberantasan Korupsi
Ia menjelaskan bahwa profesi penilai menghadapi empat tantangan besar yang menguji integritas, mulai dari tekanan pihak tertentu hingga keterbatasan pemahaman regulasi.
“Semua ini menguji integritas kita, dan pencegahan korupsi harus menemukan ruang perlawanan,” kata Friesmount.
Menurutnya, KPK mengedepankan pendekatan trisula pemberantasan korupsi, yaitu melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Baca Juga: Penguatan Fungsi Pengawasan Jadi Kunci Jaga Marwah KPK
“Pendekatan melalui trisula pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan kami lakukan secara simultan dan menyeluruh,” tambahnya.