VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pemulangan buron interpol warga negara Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) yang diamankan di Bali merupakan dalam rangka pertukaran dengan buronan kasus judi online (judol) atau daring Indonesia, Handoyo Salman (HS).
“Sudah ada HS, ya. Misalnya, rekan-rekan mengikuti, Handoyo Salman,” kata Untung saat konferensi pers pemulangan HAP ke Filipina di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa.
Menurut Untung, Polri saat ini tengah gencar memburu buronan kasus judi daring di Indonesia yang bersembunyi di negara lain.
“Kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue (isu hangat) dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online,” ujarnya.
Diketahui bahwa HAP merupakan buron Kepolisian Filipina karena melarikan diri dari proses penuntutan. HAP diduga melakukan tindak pidana penipuan (scamming) kasino di negaranya.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi