Diduga Terkait Sindikat Perdagangan Organ Ginjal, Tiga WNI Ini Dibatalkan Keberangkatannya ke Kamboja

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, membatalkan keerangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja karena diduga terkait sindikat perdagangan organ ginjal di negara tersebut.

“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo di Denpasar, Kamis, 27 Juli 2023.

Ketiga WNI itu yakni dua orang perempuan berinisial YP berusia 33 tahun dan FF berusia 27 tahun dan satu orang berinisial J berusia 35 tahun.

Diketahui ketiga orang tersebut dijadwalkan menumpangi pesawar Air Asia dengan nomor penerbangan AK-379 pada Rabu, 26 Juli 2023 dengan rute Kuala Lumpur, Malaysia kemudian Phnom Penh, Kamboja.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga WNI yang berasal dari luar provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri secara ilegal oleh seorang yang masih ditelusuri.

Kemudian petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada pesan berbasis aplikasi, Telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di telepon seluler WNI tersebut.

Pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Bandara Ngurah Rai mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.

Ia menambahkan petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam ketiga WNI tersebut dan dilakukan terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas.

“Kami berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan catatan terakhir Imigrasi Ngurah Rai pada 15 Juni 2023, bersama kepolisian dan BP2MI juga sempay menggagalkan keberangkatan keberangkatan empat orang korban diduga TPPO yang melibatkan dua orang tersangka.

Mereka dijanjikan bekerja di Kamboja yang diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Sebelumnya kasus perdagangan ginjal ini telah diungkap Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangkap 12 orang tersangka kasus perdagangan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dari 12 tersangka itu, satu diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali berusia 37 tahun berinisial AH.

AH sebelumnya bertugas di Imigrasi Belawan, Sumatera Utara, dan pada 2022 mutasi kerja ke Bali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023 menjelaskan AH berperan meloloskan korban saat pemeriksan imigrasi.

AH kemudian mendapatkan imbalan sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta per orang.

Hengki menambahkan para korban dijanjikan imbalan Rp135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO