AKUUPDATE.ID,Musi Rawa Utara – Fakta dugaan Korupsi dana desa yang merugikan Negara Hingga Rp.480.000.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Juta ) makin terkuak setelah adanya keterangan dari mantan Ketua Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Berawal dari Surat terbuka yang viral di media sosial Facebook yang di buat oleh Bobot Sudoyo Anak muda Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara Surat terbuka tersebut di unggah di akun Facebook pada 25 Oktober 2021.Di sana tertulis untuk Bapak H. Devi Suhartoni.
Tim redaksi akuupdate.id mencoba menelusurui dugaan korupsi yang merugikan Negara hingga 480 Juta di desa Rantau Telang ,di hari yang sama tim redaksi terhubung dengan bapak Andika,mantan Kepala Tim Peeriksa dari Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa ,KADES Rantau Telang Tidak di Proses Hukum
“Mhn (mohon,red) maaf sy (saya,red) tidak di inspektorat lagi…silahkan berkoordinasi ke inspektorat langsung…,” Kata Andika lewat pesan singkat whatsapp pada Hari Senin dini hari (25/10/2021)
Andika,mantan ketua tim pemeriksa membenarkan bahwa dulu ia pernah menangani kasus dugaan korupsi dana desa ,desa rantau telang yang merugikan Negara hingga 480 Juta .
“Benar sekali…dalam hal pemeriksaan di inspektorat… kewenangan tim pada saat bertugas sesuai tanggal berakhir surat tugas pak…selebih dari itu sdh tanggung jawab dalnis, irban , inspektur dan kepala daerah,” ungkap andika.
“Apalagi skrg sy udah di mutasi…kecuali pengadilan yg memanggil …diluar itu sy tdk ada wewenang lagi pak,”lanjut Andika
BACA JUGA : Diduga Kades Selewengkan dana Desa Hingga 480 Juta,Anak muda ini Kirim Surat Terbuka Untuk Bupati
Lebih lanjut Andika menegaskan bahwa Tim Pemeriksa hanya bertugas sebagai mengungkap Fakta.
“Tim pemeriksa hanya mengungkapkan fakta… selebih nya yg memutuskan bukan tim,” tegas Andika.
Tim redaksi akuupdate.id juga sudah mencoba mengubungi PLT Inspektur pak hasan dan Ibu Linda Sebagai Pengendali Teknis di Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) namun belum menerima respon dari PLT Inspektur sampai berita ini di naikkan.
Tim redaksi hanya mendapakan respon dari Ibu Linda Sebagai Pengendali Teknis di Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
“Siap pak….akan kami komunikasikan k pimpinan unt tindak lanjutnya…,”Kata Linda lewat pesan singkat whatsapp pada Hari Selasa (26/10/2021) (red)