VoiceIndonesia.co – Usai dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pertanian Syahrun Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Syahrul di Jakarta Selatan yang berlangsung pada Kamis, 28 September 2023.
Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Yang bersangkuta sudah jadi tersangka,” kata salah satu informan.
Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 29 September 2023, pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Dampingi 44 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” kata Asep.
Selanjutnya, pada 19 Juni 2023, KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi.