Polri Tangkap 3.145 Tersangka Judi Online Selama 2023-2024

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polri Tangkap 3.145 Tersangka Judi Online Selama 2023-2024

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Polri mencatat sebanyak 3.145 pelaku judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2023 hingga 2024. Adapun dari kurun waktu tersebut, kasus judi online sebanyak 1.988.

“Pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap, mayoritas pelaku merupakan para pekerjaan tidak tetap atau pengangguran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Senin (29/4/2024).

Karopenmas merincikan, tahun 2023 jumlah kasus sebanyak 1.196 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 1.967 orang. Lalu pada tahun 2024 jumlah kasus sebanyak 792 kasus dan tersangka sebanyak 1.158 orang.

Lebih lanjut, Karopenmas mengungkap motif yang dilakukan para pelaku judi online. Yakni ingin memiliki kekayaan secara instan yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi. “Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” ujarnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia