BP2MI Tindaklanjuti Perintah Presiden Berantas TPPO

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Benny Rhamdani Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) (Foto: VOICEIndonesia.co/dok.Istimewa)

Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan jajarannya siap untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Perintah Presiden sudah jelas, kami akan melaksanakan sungguh-sungguh di lapangan, komitmen kepada republik dan Merah Putih ini tidak boleh dicederai oleh hadirnya sindikat dan mafia,” ujar Benny kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Benny menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat internal pemberantasan TPPO yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang juga mengikuti rapat tersebut, Presiden telah memerintahkan untuk melakukan restrukturisasi satuan tugas pencegahan dan pemberantasan TPPO.

Selain itu, Presiden juga memerintahkan agar jajaran aparat pemerintah, termasuk Polri dan TNI, untuk menempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan terkait TPPO untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara hadir dan bertindak cepat.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia