Polres Trenggalek tangkap sembilan anggota sindikat pengedar narkoba

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polres Trenggalek tangkap sembilan anggota sindikat pengedar narkoba

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Trenggalek, Jawa Timur berasil menangkap sebanayak sembilan orang yang diindikasikan sebagai sindikat pengedar narkoba dan menyita total sebanyak 22,64 gram sabu serta 9.377 butir pil dobel L.

Kasatresnarkoba Polres Trenggalek, AKP Yoni Susilo, Kamis mengatakan, sembilan orang pelaku edar gelap narkoba yang ditangkap itu tujuh diantaranya terlibat kasus sabu, sedangkan sisanya kasus pil dobel L.

“Selain barang bukti itu, kita juga amankan uang tunai Rp4.863.000,-, sepuluh unit HP, satub unit sepeda motor dan alat timbangan dua buah,” ujarnya.

Disampaikan, pengungkapan kasus itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga : Polresta Soetta tangkap seorang pencuri perhiasan senilai belasan juta

Mengetahui itu, kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. “Penyelidikan itu mengembang ke luar Trenggalek, di wilayah Bangkalan sampai Denpasar Bali,” ujarnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia