VOICEIndonesia.co, Jakarta – Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia meluncurkan layanan pembuatan elektronik paspor (e-paspor) bersamaan dengan pelaksanaan Resepsi Diplomatik Indonesia pada Sabtu (28/9).
Konsul RI Tawau Aries Heru Utomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan layanan penerbitan e-paspor itu untuk menjawab kebutuhan warga negara Indonesia, termasuk mereka yang menjadi pekerja migran di wilayah kerja Konsulat RI Tawau.
Ia mengatakan e-paspor adalah paspor yang memiliki chip untuk menyimpan data biometrik, antara lain bentuk wajah dan sidik jari pemiliknya.
Dilansir dari ANTARA, sejumlah perwakilan RI di Malaysia juga mulai meluncurkan layanan paspor elektronik, salah satunya Konsulat Jenderal RI di Penang yang memulai layanan tersebut pada Kamis (26/9) lalu.
Baca Juga: 5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap
Dalam laman media sosialnya KJRI Penang menyebutkan penggunaan e-paspor akan memberikan kemudahan dan keamanan yang lebih baik dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.