Data KPU Diduga Bocor, Kominfo Imbau PSE Tingkatkan Keamanan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada setiap orang agar tidak dengan sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dengan tujuan memperoleh informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik.

Imbauan tersebut disampaikan usai adanya pemberitaan dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Direktur Jenderal Aplikasi Infomatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan sesuai dengan Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya.

Semuel juga menyarankan agar Penyelenggara Sistem Elektronik meningkatkan sistem keamanan agar dokumen tidak dapat dibobol.

“Kominfo mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Semuel.

Baca Juga: Punya KTP Indonesia, Pihak Imigrasi Blitar Deportasi Eks WNI

Terkait dugaan kebocoran data di KPU, Kominfo mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan menyatakan saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan informasi untuk penanganan dugaan kebocoran.

“Kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” kata Semuel di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo langkah itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Dirjen Semuel menyatakan sesuai dengan pengaturan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Kementerian Kominfo juga telah mengambil langkah proaktif.

“Dalam pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi wajib mencegah Data Pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi,” tandasnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO