VOICEIndonesia.co,Jakarta – Polri menyatakan sedang mengusut 12 senjata api ( senpi ) yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengusutan utamanya terkait legalitas kepemilikan senpi tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pengusutan temuan 12 senpi di rumah dinas Mentan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Ajukan Surat Pengunduran Diri: Saya Butuh Waktu
“Sehingga nanti kita bisa tahu persis senjatanya jenisnya apa, dokumentasinya bagaimana, legalitasnya seperti apa dan sebagainya nanti akan kita sampaikan,” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10/23).
Menurutnya, senpi-senpi itu masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Baintelkam Polri, karena untuk pendataan senjata api adanya di Baintelkam Polri.
Baca Juga : Sayhrul Yasin Limpo Hilang Jejak, Jokowi Minta Semua Pihak Menunggu
“Yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan untuk ditindaklanjuti untuk diverifikasi,” ujar Sandi.