Polri Masih Selidiki Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polri Masih Selidiki Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Polri menyatakan sedang mengusut 12 senjata api ( senpi ) yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengusutan utamanya terkait legalitas kepemilikan senpi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pengusutan temuan 12 senpi di rumah dinas Mentan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Ajukan Surat Pengunduran Diri: Saya Butuh Waktu

“Sehingga nanti kita bisa tahu persis senjatanya jenisnya apa, dokumentasinya bagaimana, legalitasnya seperti apa dan sebagainya nanti akan kita sampaikan,” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10/23).

Menurutnya, senpi-senpi itu masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Baintelkam Polri, karena untuk pendataan senjata api adanya di Baintelkam Polri.

Baca Juga : Sayhrul Yasin Limpo Hilang Jejak, Jokowi Minta Semua Pihak Menunggu

“Yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan untuk ditindaklanjuti untuk diverifikasi,” ujar Sandi.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia