VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Avida Aviaduta memberikan hak jawab kepada redaksi Voiceindonesia.co terkait dengan pemberitaan berjudul “Nasib Naas Nani TKW Asal Bandung, Dikurung Majikan Hingga Ditipu Calo” yang tayang pada 14 Maret 2025 pukul 19:54, berikut isi hak jawabnya dari PT Avida Aviaduta ;
- Pernyataan Kandidat Perlu diklarifikasi, pernyataan PMI didalam video yang diunggah dalam akun media sosial voiceindonesia.co ataupun didalam artikel berita voiceindonesia.co perlu di KLARIFIKASI. Dengan menyebutkan nama PT. AVIDA maka membuat seluruh mata tertuju kepada PT. AVIDA AVIADUTA, dan membuat semua orang yang mengetahui nama PT. AVIDA AVIADUTA adalah PT yang disebut didalam video ataupun artikel berita voiceindonesia.co.
- PT. AVIDA AVIADUTA adalah perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi, terdaftar di Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) serta terdaftar dan diawasi oleh Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kami selalu menjalankan proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
- PT. AVIDA AVIADUTA Tidak memproses domestic worker Sejak Moratorium 2011, PT. AVIDA AVIADUTA tidak pernah memproses Domestic Worker sejak diberlakukannya moratorium pada tahun 2011 hingga saat ini. Selama masa moratorium, kami aktif menempatkan tenaga kerja di sektor formal, seperti perawat, cleaning service, dan sektor lainnya yang diperbolehkan secara peraturan pemerintah
- Nama AVIDA Digunakan oleh Pihak Lain, perlu diketahui bahwa ada beberapa instansi, perusahaan, atupun klinik kesehatan, yang menggunakan nama “AVIDA” dalam identitas mereka. Oleh karena itu, Tidak semua entitas yang menggunakan nama “AVIDA” terkait dengan PT. AVIDA AVIADUTA
- Dampak Publikasi Berita yang Tidak Akurat, Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah menerima beberapa laporan serupa terkait tenaga kerja Domestic Worker yang mengaku diproses oleh PT. AVIDA. Hal ini menimbulkan dampak negatif bagi PT. AVIDA AVIADUTA, termasuk keharusan melakukan klarifikasi berbagai pihak, termasuk KP2MI dan Kemenaker. Kami merasa sangat dirugikan karena nama baik dan reputasi perusahaan menjadi terdampak tanpa dasar yang jelas
- Imbauan kepada Calon Tenaga Kerja Migran, Kami menghimbau kepada seluruh calon tenaga kerja migran, khususnya yang berminat untuk bekerja disektor domestik, supaya tidak tergiur untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural atau illegal. Kami sangat menyarankan agar mereka menunggu hingga ada kebijakan resmi dari pemerintah terkait pembukaan moratorium
- Harapan kepada Media, PT. AVIDA AVIADUTA berharap kepada seluruh media, baik media online maupun konvensional, agar lebih berhati-hati dalam mempublikasikan berita. Setiap konten berita yang dipublikasikan dapat memiliki dampak besar terhadap individu maupun instansi yang disebutkan di dalamnya. Oleh karena itu, kami meminta agar setiap pemberitaan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar informasi yang disajikan lebih berimbang.
Jakarta, 17 Maret 2025
Hormat kami,
PT. AVIDA AVIADUTA
LUTFI MAHDI
(Direktur Utama)