UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan 2 PMI Nonprosedural

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

KENDARI,AKUUPDATE.ID-Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pemulangan 2 (dua) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Sultra atas nama Nurdin dan La Ifa, yang dipulangkan dari negara Malaysia. Kedua PMI ini berasal dari Kabupaten Buton Tengah provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan keterangannya, Nurdin berangkat ke Malaysia pada tahun 2014 melalui ajakan dari temannya tanpa memenuhi persyaratan untuk bekerja ke luar negeri sesuai prosedur.

“Selama bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan, kadangkala gaji saya tidak dibayarkan full dan kalau ada razia dari kepolisian Malaysia biasanya kami lari dan sembunyi supaya tidak ditangkap,” tuturnya.

Kedua PMI non-prosedural tersebut dipulangkan melalui jalur udara, yang difasilitasi dan dibiayai oleh UPT BP2MI Tanjung Pinang menggunakan Pesawat Udara Citilink QG-943 dengan rute penerbangan Batam-Kendari dan transit di Jakarta selama 1 hari. Mereka tiba di Bandar Udara Haluoleo Kendari pada pukul 13.40 WITA, Rabu (31/03).

Baca Juga : Praktek Percaloan Pekerja Migran Ilegal Masih Marak

Sebelum diantar ke kampung halaman melalui jalur laut dan difasilitasi oleh UPT BP2MI Kendari, kedua PMI tersebut diantar ke Kantor Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sultra. Mereka sempat diberikan pesan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sultra, La Ode Ali Aswandi agar tidak lagi berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal.

“Kalau berangkat sesuai prosedur tentu akan lebih aman dan terlindungi. Untuk itu, jika mau bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur,” ujar Ali Aswandi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BP2MI yang telah memfasilitasi warganya sampai ke kampung halaman secara gratis. Selain itu, Ia mengajak Kepala UPT BP2MI Kendari bersama Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan sosialisasi ke Kampung PMI tersebut, dan kedua PMI ini dihadirkan untuk memberikan kisahnya selama bekerja ke luar negeri, agar masyarakat tidak berangkat secara non-prosedural.

Sementara Kepala UPT BP2MI Kendari, Syachrul Afriadi mengatakan bahwa bekerja ke luar negeri sesuai prosedur itu sebenarnya lebih sederhana, mudah, cepat, dan murah (bebas biaya). Calon PMI bisa datangi kantor UPT BP2MI yang tersebar di daerah-daerah dan penuhi persyaratan yang telah ditentukan.(*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO