JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal viralnya sebuah video di medsos lafaz azan diganti menjadi ‘hayya alal jihad’.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang seperti hendak melakukan sholat berjamaah. Seorang di antaranya kemudian mengumandangkan azan. Namun, bacaan azan terdengar berbeda dengan azan pada umumnya ketika hendak sholat.
Pada bacaan “Hayya alasshalat” yang artinya mari menunaikan salat, diganti dengan “Hayya alal jihaad” yang artinya mari berjihad. Sejumlah orang yang berada di belakangnya kemudian menjawab dengan secara kompak “Hayya alal jihaad” sambil mengepalkan tangan ke atas dan ada juga yang sambil meneteng senjata seperti pedang dan juga samurai.
Baca Juga : Bupati Tangerang, FORKOPIMDA Jelaskan Kronolis Pelaksanaan Haul Tuan Syech Abdul Qodir Jaelani Ke-62
Melangsir dari DetikNews, “Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu inadah yang sifatnya tauqifi,” kata Ketua MUI, Choil Nafis dalam keterangannya, Senin (30/11). Cholil mengatakan azan sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu salat. Meski demikian, ia menyebut ada syariat yang memang menganjurkan azan selain untuk pemberi tahu waktu salat.
“Azan itu sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu salat dan melakukan salat jemaah di Masjid. Meskipun syariat masih menganjurkan kepada selain shalat, seperti sunnah mengazani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur,” Kata Cholil
“Saya berharap masyarakat tak mengubah adzan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan. Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam. Saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan,” Kata Cholil
Baca Juga : Hasil Visum Mayat WNI Wanita Dalam Koper di Mekah Tak Merujuk Kekerasan
Menurut wakil sekretaris umum FPI Aziz Yanuar menanggapi soal viralnya sebuah video tersebut, ia mengatakan bahwa salah satu azan yang menyelipka kata jihad pada lafaz ‘hayya alal shallat’ itu wajar karena masyarakat merasa tidak ada keadilan.
Ia menilai seruan lafaz jihad wajar karena menilai ada ketidakadilan kepada ulama yang tak sepaham dengan pemerintah. Ia meminta ada perlakuan yang sama di sektor hukum.antara ulama dan juga pemerintah.
“Saya rasa itu wajar karena masyarakat melihat ketidakadilan melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah. Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi Pancasila seperti apa menghargai pendapat, keadilan dan kesetaraan di depan hukum,” Kata Aziz.
“Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya. Ya wajar kalau rakyat marah makanya saya memiliki pandangan perlakukan hukum dengan baik sesuai asas-asas keadilan,” Sambungnya. (Irawan)