JEMBER, AKUUPDATE.ID – Kasus jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertukar dari Malaysia, Nadifatul Khoiroh, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Jember, sangat menyayangkan.
Ia mengatakan, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember yang dipulangkan tersebut tertukar dengan PMI asal Sragen. Padahal, untuk memberangkatkan jenazah, sudah jelas-jelas ada alamatnya.
“Nah itu kok bisa sampai tertukar, berarti sana yang ceroboh.Sangat disayangkan, karena ini keteledoran mutlak termasuk salah satunya dari KBRI juga,” kata Nadifa.
Baca juga : 10 Jenazah TKI Ilegal dipulangkan ke NTT
Selain KBRI, menurutnya yang patut disalahkan dalam kasus jenazah tertukar ini yaitu agen di Malaysia serta kargonya.
”agen penyalur PMI di Malaysia juga yang harus bertanggung jawab untuk kasus ini,” ujarnya.
Perihal kasus jenazah PMI asal Jember yang tertukar, pihaknya menyarankan, pemerintah harus lebih teliti dalam memulangkan jenazah PMI ke kediaman asalnya, karena kasus seperti ini sangat fatal. SBMI beserta asosiasi, dan juga warga telah bersinergi untuk mengatasi hal tersebut.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus turut serta bertanggung jawab mengatasi hal ini.
“Nah ini tanggungjawab pemerintah, kalau ini warga Jember yang bertanggung jawab, seharusnya Pemkab jember, ” katanya.
Baca juga : Penampungan TKI Ilegal Digerbek, 6 Orang Diselamatkan
Sekedar informasi, Suliyati 10 tahun yang lalu berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).Kemudian, pada 12 Januari 2021, Suliyati meninggal di Johor Baru, Malaysia, akibat pendarahan otak.
Kini jenazah telah tiba di kampung halaman Dusun Kapuran Rt.004 Rw. 19 Desa Grenden Kecamatan Puger, pukul 17.00 Wib. Setibanya, jenazah Suliyati oleh keluarga langsung dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Sebelumnya dikabarkan, seorang PMI atas nama Suliyati (41) warga Dusun Kapuran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, diketahui meninggal dunia di Malaysia. Namun amat disayangkan, jasadnya sempat tertukar dengan jasad orang lain.
Kasus ini bermula, saat pihak keluarga mendapati kiriman data dari pihak perusahaan kargo dan maskapai di Malaysia berupa catatan identitas dan foto jenazah yang akan diterbangkan menuju bandara Juanda Surabaya. Setelah dilihat, ternyata bukan jasad Suliyati, namun tulisan di peti mati memang benar sesuai alamat rumah yang di tuju.
Namun, meski sudah diberi tahu oleh keluarga jika jenazah yang dikirim itu bukan jenazah Suliyati, pihak kargo tetap memberangkatkan jenazah ke tempat tujuan hingga sampai di bandara Juanda Surabaya.
Sebelumnya pihak kargo bersikukuh, jika jenazah yang diterbangkan tersebut sudah benar adanya dan ternyata salah. Kini peti jenazah atas nama Suliyati sudah dikirim pihak kargo ke rumah duka untuk dimakamkan, sebelumnya sempat tertahan di terminal kargo II bandara Juanda Surabaya. (ODP)