JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Kasus penyiksaan dan penganiayaan TKI berinisial MH oleh majikannya di Malaysia, Wakil Ketua DPR Azis mengusut tuntas terkait keselamatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Azis mengatakan memperlakukan tenaga kerja dengan tidak baik saja sudah merupakan pelanggaran dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, apalagi bila sampai melalukan penyiksaan.
Menurutnya, kejadian ini mengingatkan publik kepada peristiwa-peristiwa serupa yang sebelumnya menimpa para TKI di luar negeri. Ia menegaskan penanganan TKI yang menjadi korban harus dilakukan cepat dan tegas.
”Ini sudah pelanggaran berulang kali. Langkah hukum terhadap pelaku harus pula dikedepankan. Ini tak bisa dibiarkan ya,” kata pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu dalam keterangan resminya, Minggu (29/11).
Baca Juga : Terungkap Identitas Jenazah WNI Dalam Koper di Mekkah
MH dikabarkan mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas, dan tidak diberi makan.
Saat ini MH sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Informasi terakhir diterima Azis, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia.
“DPR juga meminta KBRI (di Malaysia) terus memantau perkembangannya. Cepat lakukan langkah aktif,” ungkap Azis.
Ini Kejahatan Sekaligus Penghinaan Kepada Negara Azis juga berharap komunikasi intensif yang dilakukan Kemenlu termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan Pemerintah Malaysia dapat menghasilkan hal positif dari peristiwa ini.
”DPR terus memantau perkembangan yang terjadi. Kami menaruh harapan kasus ini tuntas, korban segera membaik, dan komunikasi di lingkaran KBRI dengan Pemerintah Malaysia berjalan baik,” jelas Azis. (Reno)