DENPASAR,AKUUPDATE.ID – Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Bali memfasilitasi pemulangan jenazah atas nama Ni Wayan Suniyawati yang bekerja di Turki sebagai terapis spa. Ni Wayan Suniyawati meninggal dunia di Alanya, Turki pada tanggal 27 Juli 2021 karena masalah jantung dan pulmonary embolism. Sebelum meninggal, almarhumah bekerja di Flora Garden Hotel.
Pada tanggal 30 Juli 2021, KBRI Ankara akhirnya memperoleh kelengkapan yang dibutuhkan untuk pengiriman jenazah. Jenazah Ni Wayan Suniyawati akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2021 dengan maskapai Turkish Airlines yang bertolak dari Antalya menuju Jakarta, dengan satu titik transit di Istanbul.
Selanjutnya Jenazah Ni Wayan Suniyawati tiba di Jakarta pada tanggal 2 Agustus 2021 dan diterbangkan ke Bali pada tanggal 3 Agustus 2021. Karena di daerah asal PMI masih terdapat upacara keagamaan, jenazah tidak dapat langsung dipulangkan ke daerah asalnya sesuai dengan adat istiadat setempat, dan sesuai hasil kesepakatan dengan keluarga, jenazah Ni Wayan Suniyawati akhirnya dititipkan di Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Bali.