BP3MI fasilitasi kepulangan 30 WNI usai dideportasi dari Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
BP3MI fasilitasi kepulangan 30 WNI usai dideportasi dari Malaysia

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, memfasilitasi kepulangan sekitar 30 orang warga negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah dideportasi dari Malaysia.

Sebanyak 30 PMI tersebut terdiri atas 23 laki-laki, dan 7 perempuan, seorang di antaranya bayi diberangkatkan dari KJRI Joho Bahru Malaysia dan tiba dinPelabuhan Ferry Internasional Batam Center sekitar pukul 12.30 WIB langsung dibawa menggunakan bus ke shelter BP3MI Kepri di Batam.

“Pemulangan deportasi dari Malaysia sekitar 30 orang, kami jemput di Pelabuhan Batam Center, setelah itu kami bawa ke shelter BP3MI yang ada di Batam,” kata petugas Help Desk BP3MI Kepri Indra DP.

Dia menjelaskan 30 WNI tersebut dideportasi dari Malaysia setelah menjalankan masa penahanan karena pelanggaran yang dilakukannya.

Pelanggaran tersebut bermacam-macam, mulai dari dokumen tidak lengkap, penyalahgunaan dokumen, paspor mati, menyalahgunakan izin tinggal, dan sebagainya. “Biasanya mereka kosong-an, mati paspor, dokumen enggak lengkap, biasanya melancong tapi bekerja. Penyalahgunaan dokumen biasanya,” katanya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia