BATAM,AKUUPDATE.ID-Kepolisian dan personel TNI menggerebek tempat penampungan pekerja migran (TKI) ilegal di kawasan Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (06/04).
Penggerebekan ini ternyata berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut ada kerabatnya disekap di lokasi tersebut.
Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letkol Infanteri Dodiek Wardoyo mengungkapkan ada dua kerabat anggota TNI yang disekap.
“Awalnya dijanjikan kerja, jadi 2 anggota keluarganya yang merupakan wanita tersebut malah disekap,” kata Dodiek melalui komandan Rider Infantri Khusus, Lettu Setyo Adi Nugroho.
Baca Juga : ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Dikembalikan ke Keluarga
Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk pendampingan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan 30 wanita dan 9 pria di ruko itu.
Diberitakan sebelumnya, tempat penampungan pekerja didaerah tiban, kota Batam digerebek oleh satuan Rider 136 dan Satreskrim Polresta Barelang.
Dari hasil penggerebekan, diamankan 30 wanita dan 9 pria yang ditampung untuk dipekerjakan.
“Akan kita bawa dulu semuanya ke kantor,” ucap Andry.(*)