Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menindaklanjuti permasalahan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah yang viral di media sosial karena ditempatkan secara non-prosedural.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono di Jakarta mengatakan permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga melalui agensi di Suriah itu dalam penanganan KBRI Damaskus dan kondisi mereka sehat dengan gaji lancar.
“Hingga kini KBRI Damaskus masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan. Kedua PMI ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi, saat akan berangkat dijanjikan di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE),” Kata Suhartono.
Suhartono mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pencari kerja luar negeri, calon PMI atau keluarga calon PMI untuk dapat bekerja secara prosedural dan agar dapat menghindari proses penempatan secara nonprosedural.