JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Polda metro jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan imam besar Front Pembela Islam (FPI), muhammad Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, hari ini, Senin (7/12).
Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa hingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan, Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua terhadap dirinya usai absen pada pemeriksaan yang dijadwalkan 1 Desember lalu. Saat itu, Rizieq beralasan tengah masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor.
Melangsir dari CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan untuk klarifikasi itu juga dilakukan terhadap menantu Rizieq, Hanif Alatas, “Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya.
Baca Juga :Korupsi Anggaran Bansos Covid-19, Mensos Juliari Peter Batubara Terancam Hukuman Mati
Yusri berharap agar Rizieq dan menantunya bisa hadir dalam pemeriksaan ini,Pihaknya juga telah  mengimbau agar ia tak membawa massa dan hanya didampingi pengacara saat datang ke Polda Metro Jaya.
Yusri menegaskan kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan jika ada massa yang mengawal dan menimbulkan kerumunan. Polisi, kata dia, juga tak segan untuk menangkap massa.
“Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan menangkap sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa,” tuturnya.Sementara itu, pengacara Rizieq masih belum memastikan apakah pentolan FPI itu bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.
Baca Juga : Mobil Dibobol Oleh Maling, Anji Rugi Ratusan Juta
Menurut Aziz, salah satu pertimbangan pihaknya adalah terkait kondisi kesehatan dari Rizieq Shihab. Aziz menyebut hingga kini kliennya masih dalam pemulihan kondisi kesehatan.
“Kita kan mesti memperhatikan ketika nanti diperiksa beliau itu waktunya akan panjang. Jadi kita haris menjaga kondisinya juga agar tidak sampai kelelahan. Semuanya mesti saya sampaikan dulu agar beliau juga bisa mempersiapkan dan memperkirakan bagaimana jalannya proses pemeriksaan,” papar Aziz.
Rizieq Shihab sedianya dipanggil pada Selasa 2 Desember ke Polda Metro Jaya. Namun, karena alasan masih dalam proses istirahat, Rizieq Shihab urung menghadiri panggilan tersebut. (Irawan)