JAKARTA,AKUUPDATE.ID-Kementerian Luar Negeri kembali mengkoordinasikan pemulangan mandiri sebanyak 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Niue, termasuk 1 orang PMI yang sedang sakit. Ketiga PMI berinisial RD (54), RN (28) dan SDM (53) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Singapore Airlines pada Jumat (09/04).
Pada 21 Maret 2021, KBRI Wellington mendapatkan informasi adanya tiga WNI di Niue yang memerlukan bantuan pulang ke Indonesia, salah satunya RD (54), saat itu tengah berada di Rumah Sakit Niue Foou Hospital dikarenakan adanya tumor paru-paru. Ahli Medis di Niue menyatakan ia menjadi prioritas tinggi untuk kembali ke Indonesia karena keterbatasan fasilitas dan pelayanan kesehatan di Niue.
Pendekatan kepada Pemerintah Singapura juga dilakukan karena adanya peraturan bahwa penumpang pesawat dari New Zealand minimal tinggal selama 14 hari tinggal di New Zealand. KBRI Wellington dan KBRI Singapura berkoordinasi dengan Komisi Tinggi Singapura agar mendapatkan pengeculian terhadap peraturan tersebut, yang berhasil diperoleh pada tanggal 4 April 2021.
Baca Juga : Komitmen Pelindungan PMI ABK Perikanan Merupakan Hal Mutlak
Setibanya di Jakarta, RD (54) kemudian dibawa dengan menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banten-Serang untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan 2 PMI lainnya menjalankan karantina di Wisma Atlet Pademangan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Upaya pemulangan ketiga PMI tersebut berhasil dilaksanakan meski dengan banyak kendala. Nieu yang terletak di tengah Samudera Pasifik, hanya memiliki penerbangan ke New Zealand 2 minggu 1 kali. Di negeri yang dijuluki “Karang Polinesia” tersebut, aplikasi whatsapp tidak dapat digunakan, sehingga KBRI Welington hanya dapat berhubung dengan ketiga PMI melalui aplikasi Facebook Messenger dan informasi dari Pemerintah Niue melalui Director of Transportation. Komunikasi yang tidak lancar tersebut mengakibatkan Kemlu tidak dapat menghubungi agen/perusahaan penempat pekerja migran Indonesia (P3MI) para PMI.
Sebagaimana pemulangan mandiri sebelumnya, biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung oleh para PMI, pihak majikan di luar negeri atau P3MI di Indonesia. Dalam pemberian bantuan dan pelindungan, Pemerintah selalu mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sehingga, selama Pandemi Covid-19, sebanyak 22.630 WNI telah menerima fasilitasi pemulangan dari Kemenlu.(*)