KBRI Paramaribo Fasilitasi 35 ABK Kembali ke Indonesia

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset

SURINAME,AKUUPDATE.ID-Pemberian Perlindungan kepada WNI merupakan prioritas bagi Perwakilan RI di Luar Negeri khususnya di masa pandemi COVID-19. Salah satu wujud nyata perlindungan WNI yang dilakukan oleh Perwakilan RI di Luar Negeri yaitu membantu pemulangan WNI dari negara akreditasi kembali ke Indonesia.

Terhitung Januari 2021, penerbangan internasional untuk keluar wilayah Suriname mengalami kendala karena adanya larangan penerbangan dari pemerintah Belanda bagi penerbangan dari wilayah Amerika Tengah dan Selatan. Larangan tersebut mengakibatkan sejumlah WNI yang berada di Suriname, belum bisa kembali ke Indonesia.

Larangan tersebut dikecualikan untuk penumpang dengan paspor Uni Eropa, bagi tenaga kesehatan serta Anak Buah Kapal (ABK). Dalam hal ini, KBRI Paramaribo selama periode Januari-Maret 2021 telah membantu fasilitasi repatriasi 35 WNI (PMI ABK) dari Suriname kembali ke Indonesia. Adapun proses repatriasi WNI (PMI ABK) bersifat mandiri dan dibantu oleh pihak perusahaan.

Baca Juga : Tingkatkan Pelindungan ABK Perikanan, Indonesia Bersiap Ratifikasi C188

Sebelum kembali ke Indonesia, para WNI (PMI ABK) telah menjalani tes PCR COVID-19 serta tes Rapid COVID-19 yang merupakan persyaratan untuk transit di Bandar Udara Amsterdam-Belanda. KBRI Paramaribo turut mendampingi para WNI yang direpatriasi, baik dalam proses check-in hingga pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo-Suriname (18/03).

Kepada para WNI, KBRI Paramaribo memberikan informasi terkait hal-hal penting yang harus diperhatikan pada saat transit dan memasuki entry point di Indonesia terutama mengenai protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Selain itu, KBRI Paramaribo juga memberikan bantuan logistik kesehatan berupa hand sanitizer, masker, vitamin dan sarung tangan, serta membekali para WNI dengan surat keterangan perjalanan untuk kepulangan.

Meskipun terdapat banyak keterbatasan akibat pandemi COVID-19 di Suriname, KBRI Paramaribo terus melakukan upaya perlindungan WNI melalui pemantauan serta membuka komunikasi via hotline KBRI Paramaribo (+597 899-7726) bagi para WNI di wilayah akreditasi.(*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia