JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Ketua SBMI Provinsi NTB ,Usman meminta Aparat Penegak Hukum. (APH) mengusut tuntas masalah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terhadap PT. Central Karya Semesta Kedung Kandang Malang.
Usman angkat bicara tentang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terjadi di BLK-LN CKS Kedung Kandang Malang, Pada Rabu 9 Juni 2021 yaitu lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menyelamatkan diri dari penampungan BLKLN Central Karya Semesta beralamat di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang.
Tiga orang CPMI di antaranya mengalami luka-luka dan cidera patah tulang akibat jatuh dari lantai-4 BLK-LN Central Karya Semesta, dua orang CPMI di antaranya tidak diketahui keberadaannya ketika berusaha menyelamatkan diri dari situasi buruk di dalam asrama.
Baca Juga : Ketum SBMI Menegur Keras Kepada Amri Piliang Agar Menarik kembali Perkataannya
Adapun Identitas 3 korban CPMI tersebut adalah , Fauziah, perempuan, enjak 11-03-1997, alamat : Ds. Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah Prov. NTB, Minati, perempuan, kropok 31-12-1988, alamat : Dsn. Labawa Rt. 01 Rw. 06 Ds. Jayamakmur Kec. Lapanggah Kab. Sumbawa Prov. NTB, Baiq Indriani, perempuan, Otak Pancor Utara 04-05-1997, alamat ; Otak Pancor Utara Ds. Lendang Nangka Utara Kec. Masbagik Kab. Lombok Timur Pov. NTB.
Menyikapi tragedi tersebut, Usman selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPW SBMI NTB ), Organisasi yang beranggotakan Pekerja Migran aktif, pekerja migran purna , Keluarga Pekerja Migran dan Pemerhati perlindungan Buruh migran di Nusa Tenggara Barat (NTB) siap membela Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Apalagi diantara ke 5 orang tersebut ada yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB tentang Calon Pekerja Migran yang telah mengalami Musibah tersebut Usman selaku Ketua SBMI NTB mengatakan bagi siapapun yang tidak faham tentang PMI sebaiknya jangan asal bicara apalagi menciderai kawan-kawan buruh migran dengan merendahkan harkat dan martabat buruh migran Indonesia dan kelurganya.
Baca Juga : DPN SBMI Bersurat Ke KAPOLRI ,atas dugaan Tindak Pidana yang dilakukan oleh PT.CKS
Usman Selaku Ketua DPW SBMI NTB merasa terusik dengan salah satu oknum inisial AP mengucapkan kata-kata yang tidak patut di salah satu media Online milik Organisasinya/NGO yaitu www.suaralpkpk.com mengatakan bahwa SBMI Tendensius, dan menyatakan bahwa SBMI di dalamnya adalah orang-orang yang tidak berpengetahuan.
Hal ini membuat Usman selaku ketua DPW SBMI NTB (Serikat Buruh Migran Indonesia) Memberikan Stetment dan menyanggah apa yang di katakan oleh inisial AP.
Usman juga meminta AP agar meminta maaf,karena pengurus SBMI adalah PMI aktif yang beranggotakan mantan PMI dan keluarga PMI.
“Kami meminta Pemerintah melalui Disnaker Kabupaten Sumbawa, Disnaker Kabupaten Lombok Timur, Disnaker Kabupaten Lombok Tengah dan juga Disnaker Provinsi NTB dan Gubernur NTB. Juga kami meminta Kapolri turun tangan untuk mengusut tuntas korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terhadap PT. Central Karya Semesta Kedung Kandang Malang,” tegas Usman. (Irawan)