Terpidana Korupsi PT.DOK Perkapalan Surabaya Serahkan Uang Denda 500 Juta Ke Kejari

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset
Terpidana Korupsi PT.DOK Perkapalan Surabaya Serahkan Uang Denda 500 Juta Ke Kejari

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil memulihkan keuangan negara dari perkara korupsi di PT. Dok Perkapalan Surabaya sebesar 500 juta rupiah.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. mengatakan bahwa uang denda tersebut diterima oleh Ari Panca Atmaja, SH., MH. Kasi Pidsus Kejari Surabaya selaku Penyidik Pidsus Kejari Surabaya dari terpidana kasus korupsi PT. Dok Perkapalan Surabaya Riry Syareid Jetta melalui kuasa hukumnya.

“Bahwa penyerahan uang denda itu sesuai putusan Mahkamah Agung RI No. : 1204 K/Pid.Sus/2020 tanggal 11 Mei 2020,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, terpidana Riry Syareid Jetta selaku Direktur Utama PT. Dok Perkapalan Surabaya periode 2014-2016 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas kasus korupsi pengadaan floating dock kapasitas 8500 TLC eks Rusia yang merugikan keuangan negara sebesar 4,5 juta dolar AS atau setara dengan sekitar 63 milyar rupiah pada tahun 2019 yang ditangani oleh Kejati Jatim, sehingga terpidana harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun, membayar denda sebesar 500 juta rupiah dan membayar uang pengganti sebesar 132 juta rupiah.(joe)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO