JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan program vaksinasi COVID-19 bagi pekerja/buruh, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan Calon Pemagang Luar Negeri (CPLN) merupakan langkah strategis karena sebagian dari kelompok pekerja tersebut akan melakukan mobilitas antar negara dan memiliki resiko tinggi terpapar COVID-19.
Vaksinasi COVID-19 kepada pekerja/buruh, CPMI, dan CPLN ini bertujuan untuk melindungi pekerja, meningkatkan kekebalan tubuh, mengurangi keparahan penyakit atau risiko kematian, menjaga produktivitas, efisiensi perusahaan, sekaligus membantu kepastian status kesehatan para pekerja migran dan calon pemagang untuk selanjutnya bisa mengurus dokumen keberangkatan ke nagara tujuan.
“Teman-teman buruh, calon pekerja migran, dan pemagang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, maka ini menjadi salah satu prioritas dalam vaksinasi,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam sambutan acara Vaksinasi Bersama Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (19/8/2021).