JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Provinsi Lampung masuk dalam 5 besar daerah dengan penempatan PMI tertinggi di Indonesia. Warganya yang bekerja di luar negeri dan tercatat secara legal dalam 5 tahun terakhir ada sebanyak 172.448 orang, sedangkan mereka yang berangkat secara nonprosedural diperkirakan 2 hingga 3 kali lipatnya. Jumlah yang sangat besar.
“Perlu energi besar sekaligus sinergi kuat antara pemerintah pusat, khususnya BP2MI dengan pemerintah daerah untuk bisa optimal melayani mereka.” Demikian ditegaskan Kepala BP2MI di hadapan Wakil Gubernur Lampung dan sejumlah Bupati serta Walikota provinsi tersebut, dalam rapat koordinasi terbatas sosialisasi UU no. 18 tahun 2017 hari ini.
Baca Juga : Dua Pekerja Migran Indonesia Asal Gowa Lolos dari Hukuman Gantung di Malaysia
Kontribusi pekerja migran terhadap pembangunan tidak sedikit. Di Lampung sendiri, jika diasumsikan gaji masing-masing adalah Rp 6 juta/bulan, lalu 40% dikirimkan kembali ke kampung halaman dalam bentuk remitan, maka kontribusi PMI untuk daerah, sebesar Rp 5,9 triliun per tahun.
Mereka adalah pahlawan devisa, sehingga berhak mendapat pelindungan maksimal, serta kelengkapan fasilitas, sejak sebelum berangkat hingga penempatan. Langkah tersebut sekaligus sebagai pelaksanaan UU no.18 tahun 2017, dan semua bisa lancar terwujud apabila masing-masing pemangku kebijakan erat berkolaborasi. (*)
