Polda NTB Tangkap Dua Anggota Sindikat Perdagangan Manusia

by VOICE Indonesia
0 comment

MATARAM,AKUUPDATE.ID-Aparat Kepolisian Daerah Musa Tenggara Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai anggota sindikat perdagangan manusia lintas negara.

Dirreskrim Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Rabu, mengungkapkan keduanya ditangkap di bawah komando tim subdit IV bidang remaja, anak dan wanita (renakta) pada Senin (21/01).

“Mereka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” kata Hari Brata didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Dua pria yang ditangkap ini berinisial AB (41), warga suralaga, Kabupaten Lombok Timur, yang berperan sebagai perekrut di NTB dan penampung di Jakarta berinisial HS (44), warga Ciracas, Jakarta Timur.

“Selain menampung, HR ini juga yang memberangkatkan korban,” ujarnya.

Baca Juga : TKW di Taiwan Polisikan Eks Suami Siri

Lebih lanjut, Hari Brata mengatakan bahwa sindikat perdagangan manusia lintas negara ini punya modal besar. Mereka membiayai perekrutan sampai pengiriman korban. Jaminan keuntungan berlipat ganda membuat bisnis haram ini tetap jalan.

“Setiap satu orang yang berhasil direkrut, mereka ini dapat upah sampai Rp 120 juta,” ucap dia.

Salah seorang perempuan korban perdagangan manusia dari sindikat ini berinisial HR (29), warga Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.

Korban awalnya dijanjikan untuk bekerja di Abu Dhabi sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 4 juta per bulannya. Selain gaji tinggi dan pemberangkatan tanpa biaya, korban juga dijanjikan uang saku Rp. 2,5 juta.

Baca Juga : 700 PMI Pulang dalam Keadaan Tidak Bernyawa

Kelengkapan administrasi untuk keberangkatannya juga dibuatkan oleh pelaku. Mulai dari pengurusan biaya pemeriksaan kesehatan hingga pembuatan paspor di Kota Mataram.

“Tapi faktanya, korban malah diselundupkan ke Turki. Modusnya, korban dimasukkan ke negara lain untuk bekerja tetapi menggunakan visa wisata. Pengiriman secara perorangan,” ucap dia.

Sesampainya di Turki, korban kembali ditampung bersama pekerja migran gelap lainnya dalam sebuah ruangan kecil. Makan dan minum hanya sekali sehari. Paspornya juga ditahan agensi.

Ketika diserahkan kepada majikannya, korban kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi. Bahkan gaji yang dijanjikan Rp 4 juta hanya diberikan setengahnya.

“Jadi tidak sampai dua tahun, korban memutuskan kabur dan meminta perlindungan ke KBRI di Ankara pada Desember 2020. Dari situ penyelidikan kami dimulai,” katanya.(*)

Sumber : Antaranews

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia