VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menggelar audiensi dengan komunitas pers di Ruang Aspirasi Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan ini menjadi tahap awal penyusunan rekomendasi reformasi kelembagaan Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah organisasi pers, pimpinan media, dan penggiat kemerdekaan pers hadir dalam audiensi tersebut. Dari PWI Pusat, tampak hadir Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Aiman Wicaksono, anggota Dewan Pakar Edi Saputra Hasibuan, Baren Antoni Siahaan, Jhonny Harjodjo, serta Ahmad Rizal dari Departemen Humas.
Baca Juga: DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, Hingga Pengadilan
Audiensi dipandu langsung oleh Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.
Badrodin Haiti menegaskan pentingnya masukan dari komunitas pers dalam proses reformasi kepolisian. Menurutnya, pers merupakan elemen yang paling sering berinteraksi dengan institusi kepolisian di lapangan.
Baca Juga: Dua Menteri Prabowo Klaim Penugasan Polri di Kementerian Perkuat Pengawasan Internal
“Pers merupakan elemen paling sering berinteraksi dengan institusi kepolisian di lapangan, sehingga masukan dari komunitas pers sangat penting bagi kami,” katanya.
Aiman Wicaksono, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM PWI Pusat, mendesak reformasi Polri tidak boleh mengabaikan isu kebebasan pers dan perlindungan jurnalis.
Ia menyoroti masih banyaknya jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat menjalankan tugas peliputan. Aiman menambahkan, reformasi Polri harus menghadirkan SOP yang jelas dan tegas untuk melindungi kerja jurnalistik.
Ia juga menekankan kepastian hukum menjadi syarat utama agar publik kembali mempercayai institusi kepolisian.
“Tanpa kepastian, keadilan sulit terwujud, dan kepercayaan publik terhadap Polri tidak akan pulih,” tegasnya.
Perwakilan LBH Pers menyoroti pentingnya revisi SOP terkait interaksi antara aparat kepolisian dan jurnalis di lapangan.
Menurutnya, ada kebutuhan mendesak untuk menggelar pelatihan rutin kepada anggota Polri agar memahami peran pers dan tidak menghalangi kerja jurnalistik.
Sekjen AJI Indonesia menegaskan reformasi Polri harus menyentuh akar permasalahan kekerasan aparat terhadap warga dan jurnalis.
Ia menyoroti masih adanya pola kriminalisasi jurnalis dan pelanggaran etika aparat yang kerap terjadi.
Perwakilan IJTI menekankan pentingnya pembenahan komunikasi publik Polri. Ia menilai banyak kebijakan publik Polri tidak tersampaikan dengan baik karena kelemahan koordinasi Humas.
Badrodin Haiti menyampaikan seluruh masukan dari komunitas pers akan menjadi pondasi penting dalam rekomendasi reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden, sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi.
Ia menegaskan suara komunitas pers akan menjadi bagian utama dalam rekomendasi KPRP.

