Aliansi Pelaut Indonesia Suarakan Pentingnya Tingkatkan Kesejahteraan Pelaut

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Jakarta – Aliansi Pelaut Indonesia dengan tegas menyuarakan pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi para pelaut Indonesia melalui aksi damai.

Aksi yang bertema “Lindungi Laut, Lindungi Pekerjanya” ini bertujuan untuk memperhatikan dan meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan para pelaut Indonesia yang berperan penting dalam industri kelautan.

Melalui aksi damai ini, Aliansi Pelaut Indonesia ingin mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, perusahaan pelayaran, dan masyarakat umum, untuk bekerja sama dalam meningkatkan kondisi dan kesejahteraan pelaut.

Dalam keterangan pers yan diterima VoiceIndonesia.co, Selasa 27 Juni 2023, tujuan utama dari aksi damai ini termaktub dalam petisi yang di bacakan dalam aksi adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan Gaji dan Kondisi Kerja: Aliansi Pelaut Indonesia mendorong pemerintah dan perusahaan pelayaran untuk meningkatkan standar gaji dan kondisi kerja yang adil bagi pelaut Indonesia. Masih banyak awak kapal Indonesia yang digaji Rp2000.000 dan Rp3000.000 /bulan.

2. Keselamatan dan Perlindungan: Aliansi Pelaut Indonesia menyoroti pentingnya perlindungan dan keamanan bagi para pelaut Indonesia selama mereka bekerja di kapal.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, perusahaan pelayaran, dan organisasi pelaut diperlukan untuk memastikan bahwa pelaut mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi. Dengan mewajibkan BPJS Ketenagakerjaan untuk awak kapal.

3. Pendidikan dan Pelatihan: Aliansi Pelaut Indonesia Mendesak pemerintah untuk merevisi sistim pendidikan pelaut dengan tidak lagi menerbitkan Sertifikat ANT V dan ATT V, Menghapus adanya sertifikat Level Operasioanal dan Management, mentertibkan sistim Wisuda dulu, Ujian kemudian dan Moratorium diklat pemberdayaan masyarakat yang akhirnya berakibat over surplus pelaut. Tanpa dibarengi dengan terciptanya lapangan kerja.

4. Aliansi pelaut Indonesai mendesak pemerintah untuk mengefektivkan implementasi MLC 2006 bagi awak kapal niaga dan segera meratifikasi ILO C-188 untuk kesejahteraan awak kapal perikanan

5. Aliansi pelaut Indonesia mendesak pemerintah untuk segera membenahi hubungan industrial awak kapal dengan mengacu kepada pasal 337 UU Pelayaran.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO