Polres Bintan gagalkan penyelundupan satwa dilindungi ke Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polres Bintan gagalkan penyelundupan satwa dilindungi ke Malaysia

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau berasil menggagalkan penyelundupan satwa atau hewan yang dilindungi berupa puluhan ekor burung dengan jenis berbeda ke negara tetangga Malaysia.

“Iya benar, personel gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara telah menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson di kantornya, Selasa.

Iptu Alson menerangkan pengungkapan kasus penyelundupan satwa yang dilindungi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kepolisian, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya didapatkan puluhan ekor burung di lokasi rumah seorang pria berinisial R (41), tepatnya di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (21/8).

Dari lokasi itu, petugas menemukan sebanyak lima kandang atau sangkar yang berisikan 29 ekor burung, terdiri dari 9 ekor burung jenis Nuri Bayan, 4 ekor jenis Nuri Raja Papua, 13 ekor jenis Kakak Tua Jambul Kuning, 1 ekor jenis Kakak Tua Maluku, dan 2 ekor jenis Cendrawasih Kecil.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia