Polisi Bekuk Lima Pencuri Bersenpi di Jakarta Utara, Dua Lainnya DPO

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Polda Metro Jaya mengidentifikasi tujuh orang pelaku pencurian menggunakan senjata api yang melakukan aksinya di wilayah Jakarta Utara pada 21 Mei 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menyebut sebanyak lima pelaku sudah ditangkap. Sementara, pelaku lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu polisi.

“Pelaku diamankan tanggal 26 Mei, sementara kejadiannya itu 21 Mei 2021 lalu. Dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dan bersama dengan tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang. Kemudian berkembang menjadi total tujuh tersangka, lima sudah ditangkap dan dua lainnya masih DPO,” ujarnya.

Masing – masing pelaku berinisial (Y) selaku  otak dari seluruh aksi termasuk yang melakukan penembakan terhadap korban (AR) sebagai pemegang senjata api, (HN) selaku penjual senjata api terhadap (Y), (H) berperan sebagai penjual peluru, dan (RA) selaku pencari korban dan mengawasi kondisi sekitar.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia