JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Polda Metro Jaya mengidentifikasi tujuh orang pelaku pencurian menggunakan senjata api yang melakukan aksinya di wilayah Jakarta Utara pada 21 Mei 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menyebut sebanyak lima pelaku sudah ditangkap. Sementara, pelaku lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu polisi.
“Pelaku diamankan tanggal 26 Mei, sementara kejadiannya itu 21 Mei 2021 lalu. Dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dan bersama dengan tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang. Kemudian berkembang menjadi total tujuh tersangka, lima sudah ditangkap dan dua lainnya masih DPO,” ujarnya.
Masing – masing pelaku berinisial (Y) selaku otak dari seluruh aksi termasuk yang melakukan penembakan terhadap korban (AR) sebagai pemegang senjata api, (HN) selaku penjual senjata api terhadap (Y), (H) berperan sebagai penjual peluru, dan (RA) selaku pencari korban dan mengawasi kondisi sekitar.