UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala ke Daerah Asal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Padang kembali memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dari Malaysia kembali ke daerah asal pada hari Rabu (28/7/2021) sore.

PMI atas nama Muryan (36) yang berasal dari Kota Padang mengatakan, berangkat ke Malaysia sejak tahun 2019 karena diajak temannya. “Saya diajak ke Malaysia oleh teman yang berasal dari Kediri, kemudian berangkat melalui Pelabuhan Batam Center pada tahun 2019,” katanya.

Di Malaysia, Muryan bekerja sebagai buruh bangunan. Setelah dua tahun bekerja, Muryan ditangkap oleh kepolisian Malaysia karena tidak memiliki visa. Alhasil, Muryan dipulangkan pada tanggal 16 Juli 2021 melalui Pelabuhan Situlang Laut, Malaysia menuju Batam. Setibanya di Batam, Muryan ditampung di shelter selama 12 hari.

Dilansir dari halaman BP2MI.go.id Kemudian, Muryan dipulangkan pada 28 Juli 2021 ke Sumatera Barat melalui jalur udara dengan menggunakan maskapai Citilink melalui Bandara Hang Nadiem, Batam menuju Bandara Internasional Minangkabau. Muryan lantas disambut oleh petugas UPT BP2MI Padang dan diserahkan langsung kepada pihak keluarga.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia