VOICE Indonesia
HOT
News

Pemprov DKI Bakal Manfaatkan Aset Tanah dari KPK Jadi Pos Damkar

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah dua bidang tanah beserta bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan nilai total sekitar Rp9,65 miliar.

Salah satu aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Pramono mengatakan, aset yang berasal dari barang rampasan hasil penegakan hukum tersebut harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah DKI Jakarta akan memanfaatkan aset ini sebaik dan semaksimal mungkin. Untuk aset di Kemayoran, sudah kami putuskan akan digunakan sebagai pos pemadam kebakaran karena memang dibutuhkan di lokasi tersebut,” ujar Gubernur Pramono.

Dua aset yang dihibahkan tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Aset pertama terletak di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 240 meter persegi dan bangunan 59,4 meter persegi. Nilainya sekitar Rp4,3 miliar.

Sementara itu, aset kedua berada di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Aset tersebut memiliki luas tanah 234 meter persegi dan bangunan 236 meter persegi, dengan nilai sekitar Rp5,36 miliar.

Selain memastikan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik, Pramono menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan serta kepatuhan terhadap aturan pengelolaan aset diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama sembilan tahun berturut-turut.

“Capaian ini harus dipertahankan melalui pengawasan yang kuat dan pengelolaan aset sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pramono juga berharap kerja sama dengan KPK dapat diperkuat, baik dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum maupun dalam pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK. Karena ini adalah hibah yang pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI,” ungkapnya.

Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.

Menurut Fitroh, barang rampasan negara dapat dihibahkan kepada pemerintah daerah agar pemanfaatannya tidak berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harapannya, hibah ini menjadi bagian dari tujuan penanganan perkara, yaitu menghadirkan asas kemanfaatan bagi masyarakat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutur Fitroh. (af)

Pilihan Redaksi

Mendagri Minta Sistem IT Digitalisasi Perlinsos DiperkuatNasional

Mendagri Minta Sistem IT Digitalisasi Perlinsos Diperkuat

M. Rizki· 18 October 2026
#Pramono Anung#KPK#TPPU#Barang rampasan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.