VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tasikmalaya menyatakan sebanyak 21 warga negara asing (WNA) yang tidak mempunyai identitas resmi di Garut, Jawa Barat, terancam dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co