VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan deportasi terhadap seorang Warga Negara Malaysia dengan inisial A.B.S. Deportasi ini dilakukan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan pengawasan ketat …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co