VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menyatakan siap menggelar aksi mogok nasional apabila pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di bawah 8,5 persen. Ancaman ini disampaikan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co