VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian sah dari ekosistem ekonomi digital nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co