VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang mendeportasi seorang warga negara asal Bangladesh setelah diketahui menggunakan KTP palsu dan dirinya mengaku sebagai orang Batam. “Pelanggarannya membuat paspor dengan menggunakan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co