VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggunaan pindar atau pinjaman daring untuk tujuan konsumtif berisiko tinggi. OJK juga menyoroti fenomena anak muda yang semakin banyak terjerat utang karena …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co